
Alumni SMPN 3 Kalukku yang baru lulus tahun pelajaran 2024/2025 sudah dapat mengambil ijazahnya. Seluruh ijazah, bagi siswa yang dinyatakan lulus, telah dirampungkan oleh sekolah dan dapat segera diambil. Adapun syarat-syarat pengambilan ijazah antara lain :
- Diambil sendiri atau orangtua/wali siswa yang bersangkutan
- Membawa dan memperlihatkan rapor asli (sudah ditandatangani wali kelas dan KS)
- Telah mengisi buku digital alumni

Kepala SMPN 3 Kalukku, Hilman, M.Pd menghimbau semua alumni yang baru saja tamat untuk segera mengambil ijazahnya. “Sangat penting bagi alumni untuk segera mengambil ijazahnya. Sebab jika tidak segera diambil, ijazah tersebut bisa rusak aau bahkan tercecer dan hilang,” ujarnya pada Sabtu 2 Juli 2025.
Ijazah tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, bukti tamat setiap jenjang, berupa ijazah digital dimana ijazah dapat dicetak berulang kali jika seandainya rusak atau hilang. Meskipun begitu, ijazah yang pertama kali dicetak harus dijaga dengan baik agar tidak mengalami pencetakan berulang.
Himbauan untuk segera mengambil ijazah ini disampaikan karena banyak siswa yang telah lulus dari beberapa tahun lalu, abai mengambil Ijazah. Ijazah yang tidak diambil berisiko rusak, bahkan hilang sehingga dipastikan akan merepotkan siswa yang bersangkutan saat mengurus kelengkapan dokumen yang membutuhkan bukti ijazah. (hil)




