Tugas koordinator urusan kesiswaan SMP adalah mengelola dan membina kegiatan serta pengembangan siswa di sekolah. Ini meliputi pembinaan karakter dan disiplin, kegiatan ekstrakurikuler, organisasi siswa, kesejahteraan siswa, dan pengembangan diri
MUH FIRDAUS, S.Pd
Urusan Kesiswaan Bidang Seni dan Literasi
.