Setelah masa berlaku akreditasi sekolah berakhir di tahun 2024 ini, SMP Negeri 3 Kalukku menerima perpanjangan masa akreditas hingga Desember 2029 dari Badan akreditasi Nasional (BAN). Perpanjangan otomatis ini menjadi berita yang sangat melegakan bagi civitas guru dan tenaga kependidikan sekolah mengingat proses akreditas sekolah sangatlah rumit dan melelahkan. Dengan perpanjangan otomatis, guru dan tendik dapat menghemat waktu dan tenaga dengan tetap fokus pada kegiatan kurikuler dan ekskurikuler sekolah.

Sertifikat akreditasi A SMPN 3 Kalukku 2025 – 2029

Sebelumnya, jika mendapatkan visitasi dari tim akreditasi BAN, maka sekolah harus menyiapkan puluhan hard file berupa dokumen Rencana kegiatan tahunan, lima tahunan, dokumen rapat, absensi guru setiap kegiatan, kegiatan ekstra, dokumen guru dan tenaga kependidikan, dan berbagai macam dokumen lainnya. Semua dokumen tersebut dipilah-pilah dan dimasukkan ke dalam sub map berkategori khusus. Biasanya, sekolah butuh waktu setidaknya dua minggu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dari pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan.

Kepala sekolah yang ingin mengecek perpanjangan masa akreditasi sekolahnya dapat berkunjung ke https://apps.ban-pdm.id/sispena3/login. Silahkan masukkan user name dan password menggunakan NPSN sekolah.